Protokol Kesehatan Saat Ibadah Haji

Pelaksanaan haji 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Otoritas Arab Saudi menyetujui sejumlah rekomendasi, terutama untuk protokol kesehatan dan langkah-langkah pencegahan yang akan dilakukan selama masa haji 1442 H.

Seperti dikutip Antara dari Saudi Gazette, otoritas tengah mempelajari kemungkinan implementasi protokol kesehatan dan langkah-langkah tersebut dalam proporsi jumlah jamaah, area-area tenda, fasilitas dan kelengkapan si situs-situs suci, serta merujuk pada keputusan yang dicapai oleh Komite Tinggi Haji dan otoritas serta agensi terkait.

Protokol Kesehatan Saat Ibadah Haji

Protokol kesehatan merujuk pada kondisi yang harus dipenuhi sebelum tiba di zona haji, termasuk kelompok usia yang diizinkan, kondisi kesehatan yang baik, dan para kandidat harus bebas dari penyakit kronis. Jamaah dipastikan tidak perlu menjalani dialisis ginjal atau menderita penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rumah sakit selama enam bulan terakhir. Para jamaah juga harus memiliki izin untuk melaksanakan haji.

Aturan selanjutnya, jamaah harus telah menerima vaksin covid-19 sebelum mengikuti ibadah haji. Bagi yang datang dari luar negeri diwajibkan telah menerima vaksin yang disetujui oleh Arab Saudi dalam dosis lengkap. Mereka harus menunjukkan sertifikat yang disetujui oleh otoritas kesehatan resmi dari negara asal serta hasil tes PCR yang menunjukkan negatif covid-19. Hasil tersebut harus dikeluarkan dari laboratorium yang diakui di negara asal.

Bagi jamaah domestik, kondisi yang diperlukan untuk melakukan haji termasuk untuk menerima setidaknya satu dosis vaksin yang disetujui, dengan persyaratan bahwa 6 hingga 8 pekan telah dilalui sejak dosis yang terakhir diterima. Selain itu, dosis kedua harus diterima saat jamaah mendapatkan persetujuan awal untuk haji, dalam periode setidaknya dua pekan sebelum menuju area-area ibadah haji.

Swab tes menggunakan PCR juga diwajibkan untuk memastikan jamaah bebas covid-19. Pengujian harus dilakukan 40 jam sebelum menuju area-area prosedur saat ketibaan di area-area haji.

Kontrol yang ditentukan oleh otoritas Arab Saudi telat menyebutkan secara spesifik bahwa prosedur harus diikuti di titik-titik masuk di dalam dan di luar negara itu. Hal tersebut termasuk verifikasi dokumen kesehatan, pengecekan sertifikasi vaksinasi, dan jamaah melakukan proses pemindaian visual.

Protokol kesehatan juga dilakukan termasuk alokasi akomodasi yang sesuai dengan persyaratan, termasuk mencegah kerumunan di kamar-kamar dan ruang makan. Aturan tersebut menyebutkan layanan prasmanan terbuka tidak akan diizinkan, dan jamaah asing akan dikarantina selama tiga hari.

Tempat-tempat suci seperti Dua Masjid Suci dan Area Pusat di Mekkah dan Madinah, para jamaah akan dikelompokkan dalam gelombang-gelombang. Otoritas menyebutkan akan menyediakan tenda-tenda serta titik-titik penyortiran di sepanjang rute pejalan kaki. Selain itu, Area Jamarat, dan stasiun kereta dijaga sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Tas-tas akan disterilisasi, dan penjaga keamanan akan mengatur keluarnya jamaah sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Untuk bagian transportasi di Arafah, bus akan ditujukan untuk masing-masing kelompok, dengan nomor kursi yang akan diatur bagi masing-masing jamaah. Para jamaah tidak akan diizinkan untuk berdiri selama perjalanan, dan setidaknya satu kursi harus tetap kosong di antara satu penumpang dengan yang lainnya, dan para penumpang membawa koper masing-masing.

Protokol kesehatan juga menyebutkan bahwa semua jamaah harus tetap tinggal di lokasi-lokasi yang ditentukan di Arafah dan Muzdalifah.

You are reading article Protokol Kesehatan Saat Ibadah Haji and the permalink of this article is https://saranberita.blogspot.com/2021/07/protokol-kesehatan-saat-ibadah-haji.html
hope this artice Protokol Kesehatan Saat Ibadah Haji can be beneficial.